Izinkan Aku Bermain Bersama Teman-Temanku Kak….

March 29, 2008 at 4:52 am (Cerita cinta) ()

Segurat wajah nan lugu
Penuh dengan kepolosan dan tiada dosa
Bocah kecil yang luar biasa
Menggantungkan tangannya pada sisa ruang dimana ia mampu masuk dan bernyanyi
Bernyanyi mendendangkan suara hati
Meskipun aku tak mengerti apa yang tengah ia dendangkan

Bajunya sangat lusuh dan tidak layak dipakai
Hidungnya terus mengeluarkan air yang mungkin akan membuat orang2 “jiji” melihatnya
Dahinya penuh peluh sebagai hasil dari sinar mentari
Ia bekerja dengan menggunakan tutup botol yang terkumpul menjadi sebuah alat musik yang indah
Ya.. Indah menurut dirinya
Anak itu mungkin berusia 3 tahun
Mencari sesuap nasi atau mungkin korban eksploitasi para orang tua seperti yang selama ini marak diberitakan
Bersama dengan sang kakak ia berdendang menyanyikan 2 buah lagu
Yang telah membuatku kembali menitikan air mata

Di pertengahan perjalanan… ia menangis
Karna sang kakak memaksanya untuk terus bernyanyi
Sedangkan ia mungkin ingin bermain seperti bocah seusianya
Izinkan aku bermain bersama teman-temanku kak…
Mungkin itu perasaan

Gadis kecilku
Semoga Alloh terus menjagamu
Dimanapun kau berada

*Tersimpan hak-hak mereka dalam setiap harta yang kita hasilkan*

Permalink Leave a Comment

Sebuah Pembelajaran Baru Hari Ini

March 29, 2008 at 4:51 am (Cerita cinta) ()

 

Hari ini kembali ketemu dengannya
Seorang bapak paruh baya
Yang biasa memimpin shalat zuhur di kantorku
Seorang pria berusia 60 tahun

Shalat zuhur yang hanya cukup 3 shaf
Shaf pertama isinya hanya cukup untuk 2 orang
Shaf kedua hanya cukup untuk 3 orang
Sedangkan shaf terakhir untuk para wanita yang hanya cukup untuk 2 orang
Menyedihkannya
Jarang terjadi antrian di tempat shalat itu
Salah satu alasan mungkin tenant gedung dengan 13 lantai ini shalat diwaktu yang berbeda

Kembali lagi pada cerita si bapak
Setiap bertemu dirinya
Selalu bercerita tentang sebuah makna kehidupan
Bapak paruh baya ini berprofesi sebagai satpam yang sangat baik hati di kantor ku
Salah satu poin yang disampaikan adalah mensyukuri segala kehidupan
Tidak pernah merasakan kekurangan dan berusaha untuk berbagi dalam kondisi apapun

Hari-harinya memang luar biasa
Dikala ia harus menyekolahkan keenam anaknya
Dia masih mampu mengajarkan sebuah makna bersyukur
Dan hari ini akan menambah sebuah pembelajaran baru dari kehidupan
Akan sebuah makna pentingnya bersyukur

Permalink Leave a Comment

Apakah 24 jam sudah cukup???

March 29, 2008 at 4:49 am (Cerita cinta) ()

Akhirnya
Hari ini bisa istirahat
Entah mengapa… weekend selalu penuh dengan kesibukan
Sehingga akupun kesulitan mengatur setiap jam kehidupanku
Seakan waktu terus mengejarku dan aku berlari mengikuti iramanyaHari ini
Alhamdulillah… kesibukan sedikit berpaling
Selain diri ini juga mencoba untuk mengistirahatkan diri
Setelah cuti sakit dari kantor selama 2 hariBanyak rasa yang tidak bisa teruraikan lewat kata
Yang jelas dihari liburan ini
Aku justru merindukan sebuah kesibukan
*dasar insan yang tidak pernah puas*
Dan pada akhirnya
Suamiku pun mengantarkanku pada kesibukan
Memang dia bisa mengerti apa yang kumau

Semoga hari-hari ini senantiasa bermanfaat
Semoga setiap detik ini dapat dihabiskan dalam hal kebaikan
Jadikanlah kami, hamba yang senantiasa bertakwa pada Mu

Permalink Leave a Comment

Geliat Perbankan Syariah di Indonesia

March 22, 2008 at 10:56 am (Ekonomi, Uncategorized)

Pasar syariah kembali bergeliat. Sebuah tanda-tanda perbaikan mulai terlihat. Hal ini ditandai melalui jumlah perbankan dari Al Baraqah Bahraian Bank dan Asian Finance Bank dari Qatar mulai menjajaki kemungkinan untuk memberikan layanan syariah di Indonesia.

Kepala Biro Penelitian dan Pengembangan Syariah Bank Indonesia, Mulya Siregar, disela pembukaan Festival Ekonomi Syariah di Surabaya, mengemukakan bahwa bank asing yang sedang menjajaki itu adalah Standard chartered Bank, City Bank dan ABN Amro Bank. Sedangkan bank umum dalam negeri yang segera masuk ke layanan syariah ada dua yakni BRI dan BNI.

Perbankan syariah di Indonesia selama ini belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Di kalangan masyarakat selama ini masih sering muncul diskusi-diskusi mengenai bunga bank. Dibandingkan dengan negara maju, seperti Inggris dan Australia tidak banyak mendiskusikan hal tersebut, tapi langsung menerapkan sistem keuangan yang tidak berbasis bunga.

Namun, dengan sosialisasi dan pendekatan ilmiah yang baik diharapkan perbankan maupun pembiayaan syariah di Indonesia akan terus tumbuh. Di Indonesia saat ini sudah ada 3 bank umum syariah, 26 unit usaha syariah, 111 BPR syariah dan “office chaneling” telah mencapai 1.195 unit.

Lembaga pembiayaan syariah di Indonesia selama ini telah menggeliat. Butkinya, peran pembiayaan syariah yang pada 2005 baru sekitar 2,5 persen, kini telah mencapai 2,8 persen dari total Rp27,9 triliun. Dana pihak ketiga yang ditempatkan di lembaga syariah yang sebelumnya baru sekitar 1,7 persen kini telah mencapai 1,85 persen dari total Rp24 triliun.

Berdasarkan kondisi tersebut diharapkan pengembangan syariah di Indonesia terus meningkat, bahkan jika dimungkinkan ada akselerasi atau percepatan. Sebelumnya syariah memberikan kontribusi berkisar 1,84 persen dari total aset perbankan. Tahun ini diharapkan bisa mencapai nilai nominal lima persen.

Meskipun untuk mencapai harapan tersebut tidak ringan tetapi dengan peran berbagai pihak terkait, syariah di Indonesia akan semakin berkembang. Pengamat perbankan dari STIE Perbanas Surabaya, Drs Abdul Mongid Phd berpendapat guna mengembangan layanan syariah di Indonesia tidak bisa dilakukan secara emosional, tetapi harus membangun sistem yang baik lebih dulu. Supada dapat berkembang, harus disiapkan sistem yang baik serta Sumber Daya Manusia yang memadai.

Festival Ekonomi Syariah yang digelar pada 21-24 Februari tersebut diikuti sebanyak 42 peserta baik dari kalangan perbankan syariah maupun lembaga non-bank syariah.

Permalink Leave a Comment

Pengukuran Objektif Gharar Dalam Pertukaran

March 22, 2008 at 10:56 am (Ekonomi)

Meskipun konsep Islam dibangun berdasarkan hukum Islam, periset dari lingkungan Islam mengalami dilemma dalam mendefinisikan konsep dan pengertiannya. Sebagai contoh, Zaki Badawi menuliskan bahwa pengertian gharar masih belum jelas. Literatur tidak memberikan definisi gharar secara tepat.

Transaksi gharar ekuivalen dengan zero sum game dengan payoff yang tidak pasti. Pengukuran ini membantu para ekonom melihat gharar sebagai integrasi teori pertukaran sebagai ketidakpastian atau transaksi berisiko yang inovatif. Aspek krusial dari gharar adalah pengukuran untung dan rugi pada setiap pemain. Bagaimana kita dapat menentukan kriteria untung dan rugi? Sebagai contoh, seseorang mungkin mengargumentasikan bahwa penjual kehilangan chanel tetapi tidak kehilangan lainnya.

Pengukuran zero sum game berdasarkan pengertian ekonomi mengenai pertukaran. Disini, kita melihat bahwa criteria diatur oleh peraturan syariah. Term kewajiban disini melibatkan risiko. Risiko kehilangan asset tidak dapat di utilisasi. Hak dan kewajiban harus seimbang dan keseimbangan penting bagi insentif ekonomi. Hal ini dapat terlihat bahwa memakan uang pihak lain mengimplikasikan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban setiap pihak.

Klasifikasi fundamental bagi pertukaran normal, antara lain :
a. Pertukaran utilitas adalah kepastian
b. Kedua hak untuk menggunakan utilitas dan kewajiban di tangani oleh agen yang sama
Hal ini mengimplikasikan dua kelas transaksi gharar :
a. Manakala utilitas dipertukarkan pada ketidakpastian waktu, dimana liabilitas diasumsikan oleh para pembeli. Utilitas pertukaran asset pada penjualan tidak pasti. Hak dan kewajiban menjadi tidak seimbang.
b. Manakala hubungan antara utilitas dan kewajiban menjadi buruk, sehingga para pemilik menggariskan utilitas tanpa mengasumsikan kewajiban dilain pihak bentuk ketidakseimbangan hak dan kewajiban.

Dua kelas gharar diatas menstrukturisasi preferensi risiko kedua pihak yang dilibatkan pada pertukaran. Semenjak terjadinya zero sum game, dimana satu pihak untung dan satu pihak lainnya rugi mengimplikasikan bahwa fungsi payoff negative satu dengan lainnya. Jika satu pihak risk averse, sehingga fungsi akan berbentuk konkav dan jika satu pihak risk taker, fungsi akan berbentuk konveks. Jika risiko netral, fungsi akan mendatar. Demikianlah penjelasan mengenai gharar. Pahami dan praktikan dalam kehidupan bisnis Anda.

Permalink Leave a Comment

Kurangnya Para Pakar Perbankan Syariah

March 22, 2008 at 10:53 am (Ekonomi)

Menurut Syaikh Yaquby, penasihat departemen bank berbasis syariah di sejumlah institusi keuangan internasional, yang menjadi penasehat bidang syariah antara lain di HSBC, Abu Dhabi Islamic Bank, BNP Paribas, Dow Jones, Lloyds TSB dan CitiBank ini, sekarang ini, hanya ada 50 sampai 60 cendikiawan Muslim di seluruh dunia yang betul-betul berkualitas untuk menjadi penasehat di bank-bank syariah bertaraf internasional. Di kawasan Timur Tengah saja, masih menurut Syaikh Yaquby, kebutuhan akan cendekiawan di bidang syariah hampir sepuluh kali lipat dari jumlah yang ada saat ini.

Pertumbuhan perbankan berbasis syariah saat ini yang kian mengglobal belum diiringi dengan tersedianya sumber daya manusia berkualitas dalam bidang ilmu ekonomi syariah, di kalangan Muslim. Hingga saat ini, bank-bank dan lembaga keuangan syariah bertaraf interasional masih kekurangan tenaga-tenaga penasehat yang menguasai ilmu ekonomi syariah. Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah membutuhkan para pakar syariah yang lebih banyak tetapi tampaknya pertambahan tersebut tidak dapat secepat tuntutan kebutuhan.

Beberapa pakar memperkirakan, perbankan syariah akan tumbuh sebesar 15 persen pada tahun 2008. Pertumbuhan tersebut menurut perkiraan konsultan McKinsey & Co akan mampu meraup asset sebesar 1 triliun dollar pada tahun 2010. Keberadaan para pakar syariah ini cukup penting guna mengawasi berjalannya industri perbankan dan keuangan berbasis syariah untuk menjamin bahwa lembaga tersebut menerapkan ketentuan syariah yang cukup ketat. Sehingga, para pakar syariah mampu untuk menangani kesepakatan bisnis yang bernilai milyaran dolar. Namun, penguasaan ilmu mengenai syariah ini harus diimbangi dengan penguasaan ilmu mengenai perbankan konvensional.

Yasser Dahlawi dari Biro Kajian Syariah-biro yang melayani jasa konsultasi hukum syariah pada perusahaan-perusahaan-mengatakan, pakar syariah yang bisa menjadi penasehat di industri perbankan dan keuangan, minimal harus bergeral doktor dan memiliki pengalaman paling tidak 10 tahun dalam bidang itu. Kepala bidang keuangan di Unicorn Investment Bank Bahrain David Pace mengungkapkan, pesatnya pertumbuhan industri perbankan dan keuangan berbasis syariah tidak bisa menunggu lama. Kurangnya tenaga pakar dalam bidang ekonomi syariah, kata Pace, akan memperlambat pertumbuhan sektor ini. Pace berpendapat dua atau tiga tahun, adalah waktu yang cukup untuk mencetak tenaga-tenaga pakar ekonomi syariah. Tetapi, Syaikh Yaquby mengatakan, para banker berpikir bahwa sangat mudah untuk mencetak pakar-pakar syariah. padahal butuh waktu lama untuk melahirkan pakar-pakar syariah yang berkualitas.

Peluang para pakar perbankan syariah semakin luas. Bagaimana dengan Anda?

(disarikan dari eramuslim)

Permalink Leave a Comment

Persepsi Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah

March 22, 2008 at 10:51 am (Ekonomi)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan di daerah Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Jawa Barat yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia, masyarakat menilai bahwa keberadaan lembaga perbankan sangat penting guna menjaga keamanan keuangan, meningkatkan nilai serta mempermudah transaksi keuangan.

Namun, masyarakat perbankan syariah belum seluruhnya paham akan perbankan syariah, bahkan bagi beberapa kalangan masih ada yang belum tahu mengenai perbankan syariah. Masyarakat memahami bahwa perbankan syariah adalah perbankan dengan sistem bagi hasil atau yang beroperasi tidak berdasarkan sistem bunga. Sayangnya banyak yang tidak memahami mengenai operasional perbankan syariah sehingga masih terdapat banyak pertanyaan seperti :
a. Apakah tabungan dan deposito memperoleh bagi hasil setiap bulannya seperti layaknya bagi hasil yang diperoleh pada perbankan konvensional?
b. Jika bank mengalami kerugian, apa dana akan hilang?
c. Apakah prinsip syariah hanya memperhatikan aspek sosial tanpa mengindahkan keuntungan?
d. Bagaimana dengan cabang dan ATM perbankan syariah yang sangat sedikit?

Melalui berbagai macam persepsi tersebut, pada kenyataanya perkembangan perbankan syariah cukup pesat meskipun pada akhir-akhir ini mengalami penurunan peningkatan persentase. Alasan memilih bank syariah, antara lain :
1. Kesesuaian berdasarkan syariat agama
2. Lokasi atau akses yang mudah dijangkau
3. Kredibilitas dari perbankan syariah
4. Fasilitas ATM yang disediakan
5. Sistem bagi hasil
6. Kewajiban dari agama

Nasabah perbankan syariah sebagian besar mengedepankan aspek keagamaan dalam memilih perbankan syariah karena bank tersebut memang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah sehingga apabila mereka mendapatkan dalam pelaksanaan kegiatan operasional bank menyimpang dari aturan syariah atau menurut mereka produk yang ada tidak sesuai dengan aturan perbankan syariah, mereka tidak akan memilih untuk menyimpan tabungan pada perbankan syariah.

Berdasarkan aspek operasional, alasan memilih perbankan syariah adalah kemudahan dalam memperoleh pelayanan yang profesional dan tentu saja kredibilitas perbankan. Berdasarkan pertimbangan yang rasional, sangat wajar jika mengingat bank syariah bergerak dalam industri jasa yang berfaktor kenyamanan, kemudahan, jasa dan rasa aman merupakan faktor yang harus dimiliki serta mampu disampaikan oleh perbankan syariah.

(disarikan dari Syariah Economics Days)

Permalink Leave a Comment

Dominansi Murabahah Pada Perbankan Syariah

March 22, 2008 at 10:49 am (Ekonomi, Uncategorized)

Kinerja produk perbankan syariah di tahun 2007 yang menggunakan musyarakah sebesar 4.4 triliun yang mendominasi berkisar 15.77%, mudharabah sebesar 5.56 triliun yang mendominasi 19.96%, murabahah sebesar 16.55 triliun atau berkisar 59.24%, istishna berkisar 0.35 triliun atau sebesar 1.31% dan jenis lainnya berkisar 0.891 triliun atau sebesar 3.29%.

Hal ini terlihat bahwa murabahah mendominasi produk perbankan syariah. Murabahah sangat mirip dengan kredit konvensional pada bank umum. Masyarakat cenderung melakukan pemilihan pada produk tersebut dikarenakan memberikan sebuah kenyamanan bagi para nasabah pada saat bertransaksi. Piutang murabahah juga dibayar secara bulanan melalui sistem cicilan. Hal ini merupakan pembiayaan bank syariah melalui sebuah sistem jual beli dengan kesepakatan keuntungan berdasarkan waktu tertentu.

Bagi produk piutang salam, perbankan syariah tidak melakukan pembiayaan sedikit pun. Adiwarman mengatakan bahwa produk tersebut biasanya dilakukan untuk pembiayaan khususnya disektor pertanian. Perbankan syariah sangat sedikit yang melakukan pembiayaan pada sektor pertanian.

Adiwarman berpendapat bahwa kondisi di Indonesia sangat jauh berbeda dengan Malaysia berdasarkan aktivitas perbankan syariah. Hampir 100% transaksi yang dilakukan melalui perbankan syariah menggunakan piutang jenis murabahah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan asset perbankan syariah.

BI menyatakan bahwa ia akan memberikan insentif yang dilakukan pada perbankan syariah di negara tersebut. Deputi gubernur BI, Muliaman D. Hadad mengatakan bahwa insentif tersebut akan segera disiapkan oleh otoritas moneter. Sementara bentuk insentif tersebut masih akan dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Pemberian insentif tersebut dilakukan sejalan dengan dukungan yang diberikan oleh bank sentral terhadap pengembangan perbankan syariah di tanah air. Selain insentif, ia juga menyinggung mengenai produk perbankan syariah yang masih sangat sedikit yang tidak sejalan dengan permintaan pangsa perbankan syariah yang semakin meningkat.

Artikel ini juga kembali menegaskan produk murabahah yang semakin menunjukan kekuatannya dalam dunia keuangan di Indonesia. Semoga hal tersebut merupakan berita yang cukup baik bagi perbankan syariah.

(disarikan dari investor daily dan Bank Indonesia)

Permalink Leave a Comment

Deposito Mudarabah Empat Mata Uang HSBC Amanah Syariah

March 22, 2008 at 10:49 am (Ekonomi)

HSBC Amanah Syariah baru-baru ini meluncurkan Amanah Term Investment dalam tiga mata uang asing yang baru, yaitu Dolar Australia, Dolar New Zealand dan Euro sebagai tambahan pada dua mata uang yang kini telah ada, yakni Rupiah dan Dolar Amerika Serikat. Hal ini menjadikan HSBC Amanah Syariah sebagai satu-satunya bank syariah yang menawarkan 4 (empat) mata uang dalam produk depositonya. Bagi nasabah, tentunya hal ini membawa lebih banyak pilihan dalam memilih deposito syariah dalam mata uang asing, serta juga membuka lebih banyak alternatif untuk melakukan transaksi perbankan mereka dengan bank yang berbasis syariah.

Mahmoud Abushamma, Head of HSBC Amanah Syariah, mengatakan: “Melalui Amanah Term Investment kami sengaja menambah pilihan mata uang sebagai upaya untuk memberikan lebih banyak keuntungan bagi nasabah kami. Hal ini mendomstrasikan komitmen kami bagi para nasabah di Indonesia untuk senantiasa memberikan produk-produk inovatif yang kompetitif yang dalam kesempatan yang sama juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan cara ini kami berharap dapat terus berkontribusi dan berperan penting dalam mengembangkan industri perbankan syariah di Indonesia”, tambah Mahmoud.

Amanah Term Investment merupakan produk investasi jangka pendek – menengah, dengan nilai minimum investasi sebesar Rp.10 juta (sepuluh juta rupiah) atau 1,000 Dolar Amerika dan ekuivalen dalam Dolar Australia, Dolar Selandia Baru, dan Euro. Dengan pengembalian yang kompetitif (bagi hasil), produk investasi ini juga memungkinkan besarnya nilai investasi ditambah nilai keuntungan untuk dapat di investasikan kembali dalam jangka waktu tertentu atau disimpan dalam bentuk tabungan yang sesuai dengan prinsip Syariah pada saat jatuh tempo.

HSBC melalui brand global-nya “HSBC Amanah” merupakan bank internasional pertama yang memulai layanan perbankan syariah di Indonesia secara resmi pada bulan Oktober 2003. Di Indonesia lebih dikenal sebagai HSBC Amanah Syariah. Diakui sebagai Pelopor dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia, HSBC Amanah Syariah pada awalnya lebih memfokuskan diri hanya untuk melayani nasbah korporasi. HSBC Amanah Syariah telah beberapa kali mendapat penghargaan dari Islamic Finance News, sebuah lembaga publikasi Islam terkemuka, atas beberapa transaksi korporasi monumental yang telah dilakukan, di antaranya penghargaan sebagai “Indonesia Deal of the Year 2006”, “Trade Finance Deal of the Year 2006” dan“Trade Finance Deal of the Year 2007”. Pada tahun 2007, HSBC Amanah Syariah mulai menawarkan layanan serta produk syariah ritel untuk para nasabah perseorangan di Indonesia.

HSBC Amanah Syariah memiliki 3 orang pakar syariah Indonesia terkemuka yang duduk sebagai Dewan Pengawas Syariah HSBC Amanah Syariah di Indonesia, H. M.A. Sahal Mahfudh (Ketua), Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin dan Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA. Dewan pengawas ini didirikan untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah, melengkapi standar tertinggi HSBC terhadap panduan manajemen resiko internal, audit dan sistim pengawasan.

Permalink Leave a Comment

Apa yang dilakukan di long weekend

March 22, 2008 at 10:41 am (Cerita cinta) ()

Pertanyaan itu sepertinya agak menggelitik bila kami jawab
Kalau biasanya orang2 sibuk jalan2 keluar kota
Maka kami hanya menjawab dengan jawaban yang simple
Sibuk silaturahim…

Yups…
Sang suami telah mengajarkanku banyak hal
Termasuk faedah silaturahim
Sang istri dan sang suami biasa menghabiskan waktu libur dengan silaturahim
Karna hal tersebut telah terbukti ampuh menambah keceriaan
Menambah saudara

Long weekend ini pun
Kami menghabiskannya dengan silaturahim
Indah sekali silaturahim itu….

Permalink Leave a Comment

Next page »